Kabasarnas Jadi Tersangka Suap Pengadaan Barang Dijebloskan ke Tahanan Militer

- 1 Agustus 2023, 23:31 WIB
Skandal Suap di Basarnas: Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) dan Koorsmin Tersangka
Skandal Suap di Basarnas: Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) dan Koorsmin Tersangka /ANTARA /

Lebih lanjut, Agung mengatakan HA dan ABC diduga menerima suap dari proyek alat deteksi reruntuhan Basarnas.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Puspom TNI, ABC mengaku menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai serta progress pekerjaan. Kemudian menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh untuk memberikan dana komando.

"Menerima uang dana komando dari pihak swasta. Mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional Kabasarnas di Basarnas dll," ungkap Agung.

Baca Juga: Jokowi Dihina Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Jika Tak Segera Minta Maaf

Sebagaimana diketahui Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring OTT, penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Baca Juga: Yusril Siap Jadi Cawapres, PBB Resmi Dukung Prabowo Subianto

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Dispen AD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah