Baca Juga: Yusril Siap Jadi Cawapres, PBB Resmi Dukung Prabowo Subianto
Melainkan Panji Gumilang masih fokus pemulihan kondisi kesehatannya.
"Oh bukan (takut tersangka), sudah disampaikan hari ini beliau tidak hadir karena dalam penyembuhan, arahan dokter masih harus istirahat penuh," kata Ali di Bareskrim Polri, Kamis, 27 Juli 2023.
Hingga pihak kuasa hukum meminta jadwal pemeriksaannya diundur hari ini.
Baca Juga: PCI-IOSS Annual Meeting 2023 Ajang Tingkatkan Kompetensi Dokter Orthopedi Spesialis Tulang Belakang
Sebelumya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang ke penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin, 3 Juli 2023 malam.
Berdasarkan hasil gelar perkara, selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama, yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Kasus Panji Gumilang tersut diusut setelah polisi menerima dua laporan.
Baca Juga: Ketum HMS Center Mendesak Mahfud Bongkar Tuntas Kasus TPPU Rp 349 Triliun
Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.