Edan! Perusahaan Pinjol jadi Sponsor Ospek Mahasiswa UIN Surakarta, Diwajibkan Unduh dan Daftar

- 8 Agustus 2023, 10:28 WIB
Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di UIN Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah mendapat sorotan.
Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) di UIN Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah mendapat sorotan. /Stringer/ARAHKATA

Selain itu, mahasiswa baru juga diwajibkan membeli suvenir berupa berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa.

Baca Juga: Manuver Politiknya Diduga Akan Berkhianat, PDIP Datangi PSI  

Dia mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta.

Selanjutnya pihaknya juga menemukan praktik penyalahgunaan wewenang dalam hal ini Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK.

Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dan salah satu aplikasi pinjol.

Baca Juga: Jeritan Protes Puluhan Tahanan KPK Akibat Ulah Jorok Lukas Enembe 

"Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan," bunyi keterangan itu.

Atas kondisi itu, HMI Sukoharjo menuntut pihak-pihak terkait untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.

Selain itu juga menuntut Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA unuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah