Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Dilecehkan Saat Body Cheking, Lapor Polisi

- 7 Agustus 2023, 23:37 WIB
Kuasa hukum Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melapor kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023.
Kuasa hukum Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melapor kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023. /Chaerul/ARAHKATA

 

 

ARAHKATA - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melapor kasus dugaan pelecehan terkait pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023. 

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya. 

Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

Baca Juga: Polri Endus Dugaan Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, Bukan di Kamboja

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. 

Untuk memperkuat laporannya, Mellisa mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video. 

"Bukti dokumen surat, foto, dan video. Kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x