Rafael Alun Akan Sidang Perdana Pada 30 Agustus 2023

- 23 Agustus 2023, 12:03 WIB
Rafael Alun Akan Sidang Perdana Pada 30 Agustus 2023
Rafael Alun Akan Sidang Perdana Pada 30 Agustus 2023 /YouTube KPK RI

ARAHKATA - Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akan menghadapi sidang perdana pada 30 Agustus 2023.

Rafael Alun akan diadili terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Rabu 30 Agustus 2023, sidang pertama jam 10.30 WIB-selesai," demikian dikutip Arahkata dari situs SIPP PN Jakpus, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Viral Rafael Alun Trisambodo Bernyanyi Ingin 'Buat Rakyat Sengsara' Tuai Kritikan Pedas

Sidang perdana tersebut diagendakan pembacaan dakwaan.

KPK mengungkap Rafael Alun melakukan pencucian uang selama 20 tahun terakhir.

Tindakan pencucian uang yang dilakukan Rafael terbagi menjadi dua periode. Dalam periode pertama, Rafael Alun melakukan pencucian uang sejak 2003.

Baca Juga: KPK Menduga Rafael Alun Cuci Uang di PT Pos dan Garuda Indonesia

"TPPU periode 2003 sampai 2010 sebesar Rp 31,7 miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 19 Agustus 2023.

Perbuatan itu berlanjut ke periode kedua. Pada periode ini, ia melakukan pencucian uang mulai 2011 hingga 2023. Ada mata uang asing yang digunakan Rafael Alun.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x