Tak Hanya Irwan Mussry, KPK Juga Panggil 4 Orang Saksi Lain

- 21 September 2023, 12:00 WIB
Tak Hanya Irwan Mussry, KPK Juga Panggil 4 Orang Saksi Lain
Tak Hanya Irwan Mussry, KPK Juga Panggil 4 Orang Saksi Lain /Instagram @maiaestiantyreal/

ARAHKATA - Suami Maia Estianty, Irwan Mussry dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemanggilan Irwan Mussry itu terjadi usai mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya Irwan Mussry, KPK juga memanggil empat orang lainnya yaitu Beni Novri Basran (PNS), Abdurokhim SIP (PNS), Prawidya Nugroho (swasta), dan Adi Putra Prajitna (swasta).

Baca Juga: Suami Maia Estianty Dicecar Penyididk KPK Terkait Kasus Eko Darmanto

"Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti, maka dilakukan cegah terhadap empat orang pihak terkait," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Empat pihak yang dimaksud yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta. Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan tim penyidik," lanjutnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x