Polda Metro Jaya Tetapkan 11 Orang Tersangka Judi Daring di Teluknaga

- 1 Mei 2024, 11:58 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan markas judi online di Tangerang.
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan markas judi online di Tangerang. /pmjnews.com

ARAHKATA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang.

Para tersangka pelaku judi daring (online) di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

"Ini hasil patroli siber oleh tim penyidik sejak 2 hingga 24 April 2024. Total 11 orang tersangka dengan peran yang berbeda, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa, 30 April 2024.

Baca Juga: KPK Geledah Gedung DPR Sidik Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan

Mereka adalah M (33), H (34) sebagai pengelola laman (website), GSW (25), GRW (23), NWS (24), GSL (22), MHAR (25), sebagai layanan pelanggan, dan RRUP (28) dan AR (30) sebagai pengoptimal mesin pencari (search engine optimization/SEO).

"Kemudian dari 11 tersangka tersebut, ada dua wanita yang berperan sebagai admin yaitu R (28) dan YAO (36)," kata Wira.

Wira menjelaskan para tersangka tersebut menjalankan laman judi daring CUACA77 dengan link https://cuaca77.com.

Baca Juga: Viral Sepatu 31,8 juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional

Laman itu menawarkan beberapa permainan judi daring yaitu slot, sports, live casino, tembak ikan, lotre atau togel, e-games dan sabung ayam, dengan menggunakan beberapa rekening perbankan beserta "e-wallet" untuk deposit para pemain. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah