IPW Pastikan Penetapan Tersangka Firli Bahuri Tinggal Tunggu Waktu

- 17 Oktober 2023, 12:50 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso /

"IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tipikor ini," ucap Sugeng. 

"Oleh karena itu, IPW mendorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini pada perkara lain yang sedang disidik Polda Metro Jaya yaitu laporan dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di ESDM yang sudah naik sidik," pungkasnya. 

 Baca Juga: KPK Benarkan Temukan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya menyurati pimpinan KPK terkait permohonan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan SYL. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kasus itu saat ini ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. 

Ia mengatakan permohonan supervisi tertanggal 11 Oktober 2023 itu berisi permohonan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi agar ikut terlibat dalam penanganan kasus dimaksud. 

Baca Juga: OC. Kaligis: Tingkatkan Status Padmasari Metta Tersangka Kasus Pengadaan Barang Fiktif

"Jadi, ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungannya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023 malam. 

Sampai kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait permohonan supervisi tersebut.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x