Syahrul Yasin Limpo Mendadak Bungkam Soal Aliran Uang ke Partai Nasdem

- 20 Oktober 2023, 17:32 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

ARAHKATA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam soal dugaan adanya aliran uang korupsi yang mengalir ke Partai Nasdem. Mengingat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkapkan adanya aliran dana ke Nasdem senilai miliaran rupiah.

Pantauan media, Syahrul Yasin Limpo para hari ini, Jumat, 20 Oktober 2023 menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan pada pekan lalu.

Saat hendak Shalat Jumat di Rutan KPK, Syahrul Yasin Limpo bungkam saat ditanya sosok yang mengarahkannya agar tidak hadir memenuhi panggilan KPK pada pekan lalu, hingga soal aliran uang ke Nasdem.

Baca Juga: KPK Minta Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Saksi Kasus Dugaan Pemerasan 

Dan saat kembali ke Gedung Merah Putih KPK, Syahrul Yasin Limpo kembali bungkam saat ditanya soal dugaan aliran uang itu.

Dia hanya berupaya mengangkat tangannya yang sedang diborgol dan memegang sebuah berkas-berkas. Tanpa mengeluarkan satu kata pun, Syahrul Yasin Limpo didampingi petugas KPK langsung bergegas kembali menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Pada hari ini, tim penyidik juga memanggil empat orang saksi, yakni Donal Fariz selaku mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga pengacara, Panji Harjanto selaku Adc atau ajudan Mentan, Hartoyo alias Heri selaku Sopir Mentan, dan Hermanto selaku Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan.

Baca Juga: Ketua MUI: Pasca Aksi Militer Israel Sudah Waktunya Masyarakat Indonesia Boikot McDonald's

Sebelumnya, Donal Fariz tidak hadir saat dipanggil tim penyidik ketika diagendakan pemeriksaan bersama dua pengacara lainnya, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pada Senin, 2 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x