ARAHKATA - Mabes Polri menegaskan tak ada perlakuan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang saat ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Nggak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan khusus," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Ramadhan mengatakan, pihaknya hanya menyediakan fasilitas pemeriksaan terkait kasus tersebut. Ramadhan menjelaskan, meski Firli diperiksa di Bareskrim, tetapi kasus tersebut masih ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Dalam Kasus BTS
"Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro jaya," katanyam "Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sambungnya.
Firli telah tiba di Bareskrim Polri Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. Firli diam-diam tiba di Bareskrim tanpa diketahui awak media yang sudah menunggu.
Firli yang menggunakan mobil Toyota Camry berpelat R 1990 RFP langsung memarkirkan kendarannya di gedung Rupatama.
Baca Juga: 130 Bayi di RS Gaza Terancam Jiwanya, Generator Hanya Cukup untuk 3 Hari