TPDI Laporkan Dugaan Kolusi dan Nepotisme Keluarga Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman ke KPK

- 23 Oktober 2023, 19:43 WIB
TPDI Laporkan Dugaan Kolusi dan Nepotisme Keluarga Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman ke KPK.
TPDI Laporkan Dugaan Kolusi dan Nepotisme Keluarga Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman ke KPK. /ANTARA

ARAHKATA - Keluarga Presiden Joko Widodo dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Laporan atas dugaan kolusi dan nepotisme terkait proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.

Pantauan awak media, pihak yang akan melaporkan dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

 Baca Juga: Krista Exhibitions Gelar Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar Melibatkan 10 Negara

Rombongan dari TPDI sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.16 WIB, Senin, 23 Oktober 2023.

Koordinator TPDI, Erick S Paat mengatakan, pihaknya akan melaporkan Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman yang juga merupakan adik ipar Jokowi, dan dua anaknya Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Ini yang dilaporin, Pak Jokowi, Pak Anwar, Gibran, dengan Kaesang. Dugaannya Kolusi dan Nepotisme. Nanti kita jelaskan. Kita ke dalam dulu, lapor dulu," singkat Erick kepada wartawan, Senin siang, 23 Oktober 2023.

Baca Juga: Media Internasional: Gibran Jadi Cawapres, Jokowi Berupaya Ciptakan Dinasti Politik

Laporan tersebut diduga terkait dengan putusan MK yang memberikan jalan untuk Gibran mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Di mana, MK sebelumnya telah menambahkan frasa bunyi Pasal 169 huruf q UU 7/2017 menjadi "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x