BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tersangka Kasus Pencucian Uang

- 2 November 2023, 19:48 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memakai baju tahanan.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memakai baju tahanan. /PMJ News

Whisnu menjelaskan gelar perkara tersebut juga dihadiri oleh Divisi Hukum dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri serta sejumlah pihak eksternal lainnya.

Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan untuk menaikkan status kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

 Baca Juga: SIAL Interfood 2023 Diikuti 20 Negara Kembali Digelar di JIEXPO Kemayoran

Hal itu ditetapkan dari gelar perkara yang dilakukan dan ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dalam gelar perkara ini, Polri turut mengundang sejumlah pihak lain yakni dari akademisi para ahli yayasan, ahli pidana, PPATK, hingga BPK RI.

"Disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan perkara yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," kata Direktur Tindak Pidana.

Baca Juga: UNICEF: Jalur Gaza Telah Menjadi Kuburan Ribuan Korban Anak-anak 

Tidak hanya TPPU, Whisnu mengatakan pihaknya juga menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penggelapan dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara berkas perkara korupsi Dana BOS yang menjadi berkas kedua," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x