Mahfud MD: Anwar Usman Tak Boleh Didorong Mundur dari Hakim Mahkmah Konstitusi

- 9 November 2023, 19:26 WIB
Foto Menko Polhukam, Mahfud MD menggunakan jas batik di Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2023
Foto Menko Polhukam, Mahfud MD menggunakan jas batik di Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2023 /Screenshot/Instagram @mohmahfudmd

ARAHKATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak harus mundur dari jabatan sebagai hakim konstitusi di lembaga tersebut.

"Secara hukum, (Anwar Usman) nggak harus mundur. Secara moral dan etik, urusan dia mau mundur atau tidak, tak boleh didorong paksa (untuk mundur) atau dilarang," kata Mahfud usai memberi Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-57 Universitas Pancasila di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, Anwar Usman yang telah dicopot dari jabatan ketua Hakim MK, tidak wajib untuk mundur dari jabatan sebagai Hakim MK.

Baca Juga: Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK Skenario Dinilai Membunuh Karakter Dirinya  

Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan kepada Anwar Usman karena dinilai melanggar kode etik sudah memenuhi aturan yang berlaku.

"Secara moral urusan dia, dia berhak mempertahankan diri, berhak mencari dalil lain. Tapi putusan Majelis Kehormatan MK sudah selesai, sudah final, ke depan tanggal berjalan. Tidak ada orang yang bisa memaksa Pak Anwar mundur," ujarnya.

Mahfud MD juga mengatakan agar Anwar Usman yang merasa difitnah, menyampaikan tanggapannya kepada MKMK yang memutuskan sanksi kode etik padanya.

Baca Juga: SangiRun Sinergi Olahraga, Kebudayaan, dan Teknologi di Situs Purbakala

"Bilang aja kepada yang memutus (kalau merasa difitnah)," katanya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x