Firli Bahuri Diduga Terima Uang Rp 3,8 Miliar dari SYL, Terkuak Dalam Persidangan

- 13 Desember 2023, 20:15 WIB
 Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. /PMJ News/Fajar
Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. /PMJ News/Fajar /

Adanya laporan permintaan uang dari Menteri kepada unit kerja di Kementan RI pada 2019-2020.

Atas laporan itu, KPK kemudian melakukan pengumpulan informasi mendalami dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan. Berdasarkan surat tertanggal 27 Januari 2021.

Pada Februari 2021, Firli Bahuri diduga membuka komunikasi dengan pihak SYL. Perantaranya ialah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Ia adalah mantan anak buah Firli di Polda NTB sekaligus keponakan SYL.

Baca Juga: Oknum TNI Kodim Lebak Diduga Lakukan Itimidasi, Ratusan Pekerja Tambang Terancam Jadi Pengangguran 

Sejumlah pertemuan kemudian terjadi di sejumlah lokasi. Disertai dengan beberapa penyerahan uang.

Rincian penerimaan uang tersebut:

12 Februari 2021 di safe house di Jalan Kertanegara, Jaksel. Terjadi pertemuan antara SYL, Irwan Anwar (Kapolrestabes Semarang), dan Firli Bahuri. Terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas.

Baca Juga: OC Kaligis Memohon Majelis Hakim Menetapkan Saksi Padmasari Metta Sebagai Tersangka 

6 Juni 2021 atau 13 Juli 2021. Terjadi pertemuan antara Irwan Anwar dengan Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan). Hatta menyerahkan Rp 1 miliar pecahan valas dalam amplop kepada Irwan. Pada hari yang sama, amplop itu diberikan kepada Firli di lapangan tenis di Jakarta Selatan.

2 Maret 2022, terjadi pertemuan antara SYL di GOR Bulu Tangkis di Jakarta Barat. Dalam pertemuan itu, terjadi penyerahan uang dari Panji Harianto kepada Hendra Yoshua Darius selaku Pamwal Firli Rp 1 miliar.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x