KPK Bakal Ungkap Cak Imin Terlibat di Sidang Kasus Sistem Proteksi TKI

- 28 Januari 2024, 19:29 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan (KPK) bakal mengungkap peran dan keterlibatan mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Peran Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans tahun 2012. 

Hal itu akan dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan persidangan Tipikor nanti.

Baca Juga: Fakta-Fakta Tentang Siskaeee dan Penyakitnya! Begini Kata Para Ahli

"Pasti dituangkan dalam surat dakwaan termasuk apakah diketahui oleh pihak-pihak lain atasannya langsung dari tersangka (Reyna Usman) yang kemarin sudah disampaikan dalam konteks ini tentu dalam kementerian (Kemenakertrans) tentu menterinya (Cak Imin)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, 27 Januari 2024.

Dia mengatakan bahwa cawapres pendamping Anies Baswedan itu berpeluang menjadi saksi dalam sidang kasus proteksi TKI nanti. .

"Tunggu saja, ketika jaksa menghadirkan saksi-saksi pasti kemudian akan secara terbuka ditanyakan fakta-faktanya termasuk apakah juga diketahui pihak-pihak lain, bahkan apakah ada keterlibatan pihak lain di sana," kata Ali.

Baca Juga: Annisa Pohan Ancam Bongkar Aib Salah Satu Capres, Jika AHY Terus Difitnah  

Namun, sejauh ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi yang menyebabkan negara merugi Rp 17,6 miliar tersebut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x