Tim Penyidik KPK Endus Aliran Uang dari SYL ke Rajiv Nasdem

- 4 Februari 2024, 16:29 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

ARAHKATA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa politikus Partai Nasdem, Rajiv sebagai saksi, Selasa, 30 Januari 2024.

Rajiv diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang turut menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Seusai pemeriksaan Rajiv, menguat soal transaksi hitam di Taman Suropati. Dalam video singkat yang dibagikan, terungkap uang Rp 500 miliar dipindahkan dari Alphard hitam ke Alphard putih di Taman Suropati. SYL ada di dalam Alphard hitam, sementara Alphard putih berkode AA.

Baca Juga: Mahfud MD: Janjinya Menegakkan Konstitusi Ternyata Melanggar Konstitusi? 

Transaksi tersebut uang haram diduga terkait korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian yang kini masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kabarnya, rekaman CCTV di lokasi sudah dipegang aparat hukum.

Saat pemeriksaan di KPK, Rajiv dicecar soal adanya dugaan aliran uang dari SYL. Uang tersebut diduga memiliki kaitan dengan perkara korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK.

"Rajiv, saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka SYL," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu, 31 Januari 2024.

 Baca Juga: Serba-serbi Imlek 2024, Tradisi, Makna, dan Pesan Keberuntungan

Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang, Andi Dwina Isfani. Saat pemeriksaan, KPK mendalami soal perkenalan Dwina dengan salah satu tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x