KAKI Kalsel Dukung KPK Periksa Bahlil Terkait Dugaan Abuse of Power Izin Usaha Pertambangan

- 4 Maret 2024, 22:24 WIB
Direktur Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel), H Akhmad Husaini, mendukung langkah KPK untuk memanggil dan memeriksa Menteri Bahlil Lahadalia.
Direktur Komite Anti Korupsi Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (KAKI Kalsel), H Akhmad Husaini, mendukung langkah KPK untuk memanggil dan memeriksa Menteri Bahlil Lahadalia. /Ahyar/ARAHKATA

Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto sebelumnya mendesak KPK, segera memeriksa Bahlil untuk membuktikan kebenaran dari rumor tersebut.

"Sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di beberapa daerah," ujar Mulyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga: Novel Baswedan: Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Bagaikan Membuat Lawakan

Menurut informasi yang ia terima, Bahlil dalam mencabut dan memberikan kembali IUP dan HGU, dikabarkan meminta imbalan uang miliaran rupiah atau penyertaan saham di masing-masing perusahaan.

Mulyanto menilai keberadaan satgas yang dipimpin Bahlil sarat akan kepentingan politik, apalagi pembentukannya jelang kampanye Pilpres 2024.

Wakil Ketua Fraksi PKSini menengarai pembentukan satgas sebagai upaya legalisasi pencarian dana pemilu untuk salah satu peserta pemilu.

Baca Juga: Pakar Hukum: Nasdem Bisa Ditetapkan Tersangka Korporasi Terima Uang 'Panas' Eks Mentan

Ia menegaskan, tidak semestinya urusan tambang yang harusnya menjadi wewenang Kementerian ESDM, kini diambil alih oleh Kementerian Investasi.

"Padahal terkait pengelolaan tambang tidak melulu bisa dilihat dari sudut pandang investasi, tapi juga terkait lingkungan hidup dan kedaulatan pemanfaatan sumber daya alam nasional," tutur Mulyanto.

Diketahui, pemerintah membentuk Satgas Investasi sebagai upaya menggenjot investasi. Badan ad hoc ini, diharapkan mampu menghilangkan sumbatan investasi di pusat dan daerah.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah