ARAHKATA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan menanggapi penggeledahan rumah tahanan atau rutan KPK perihal pungutan liar atau pungli.
Penggeledehan itu dilakukan oleh para petugas KPK.
“Saya tak habis pikir dengan KPK, suka membuat lawakan dan mengolok-olok diri sendiri,” kata Novel, Minggu, 3 Maret 2024.
Baca Juga: Ed Sheeran Menggoyang Jakarta nyanyikan Perfect hingga Shape of You
Menurut Novel, KPK sampai di titik menggeledah rumah sendiri adalah bentuk dari fenomena gunung es pelemahan lembaga antirasuah itu.
Ia mengatakan, KPK tak boleh bersikap permisif dengan praktik korupsi di internal sendiri, seperti menganggap suap atau pemerasan di rutan KPK sebagai pungli.
“Mestinya Pimpinan KPK berani menghukum lebih berat terhadap setiap korupsi yang dilakukan di internal KPK, sekalipun itu dilakukan oleh kolega sesama Pimpinan KPK,” katanya.
Baca Juga: 10 Cita Rasa Unik Ragam Pesona Sate Nusantara
Novel menilai, saat ini Pimpinan KPK berbeda sikap dengan pimpinan-pimpinan sebelumnya.