Novel Baswedan: Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Bagaikan Membuat Lawakan

- 4 Maret 2024, 08:38 WIB
Novel Baswedan tidak membenarkan ungkapan Fari Hamzah terkait KPK.
Novel Baswedan tidak membenarkan ungkapan Fari Hamzah terkait KPK. /Law-Justice

ARAHKATA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan menanggapi penggeledahan rumah tahanan atau rutan KPK perihal pungutan liar atau pungli.

Penggeledehan itu dilakukan oleh para petugas KPK.

“Saya tak habis pikir dengan KPK, suka membuat lawakan dan mengolok-olok diri sendiri,” kata Novel, Minggu, 3 Maret 2024.

Baca Juga: Ed Sheeran Menggoyang Jakarta nyanyikan Perfect hingga Shape of You

Menurut Novel, KPK sampai di titik menggeledah rumah sendiri adalah bentuk dari fenomena gunung es pelemahan lembaga antirasuah itu.

Ia mengatakan, KPK tak boleh bersikap permisif dengan praktik korupsi di internal sendiri, seperti menganggap suap atau pemerasan di rutan KPK sebagai pungli. 

“Mestinya Pimpinan KPK berani menghukum lebih berat terhadap setiap korupsi yang dilakukan di internal KPK, sekalipun itu dilakukan oleh kolega sesama Pimpinan KPK,” katanya.

Baca Juga: 10 Cita Rasa Unik Ragam Pesona Sate Nusantara

Novel menilai, saat ini Pimpinan KPK berbeda sikap dengan pimpinan-pimpinan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x