KPU Akui Pengadaan Cloud Sirekap KPU Bekerjasama dengan Perusahaan China Alibaba

- 14 Maret 2024, 17:27 WIB
Aplikasi Sirekap yang terus mendapatkan sorotan masyarakat
Aplikasi Sirekap yang terus mendapatkan sorotan masyarakat //PR Sumedang

Namun, Rospita menilai KAK dan data pribadi hanya merupakan salah satu bagian isi kontrak. Ia menegaskan, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1/2021 menyebutkan dengan jelas bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya untuk diumumkan secara berkala.

"Kalau mengacu lagi ke Undang-Undang Nomor 14/2008 (tentang Keterbukaan Informasi Publik), perjanjian dengan pihak ketiga adalah informasi yang terbuka," sambung Rospita.

Baca Juga: Puasa Sehat dan Berenergi: Tips Ahli Gizi untuk Memilih Makanan Terbaik Saat Puasa Ramadan 

Menurutnya, dokumen kontrak pengadaan tersebut merupakan bukti yang dapat ditunjukkan KPU ke publik bahwa lembaga tersebut benar-benar menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini Alibaba.

Lebih lanjut, Rospita menyebut dokumen pengadaan barang dan jasa badan publik yang merupakan informasi terbuka itu mencakup sejak tahap perencanaan, pelaksanaanm sampai akhir.

Karena tak kunjung mendapat jawaban yang memuaskan, majelis komisi meminta KPU untuk menghadirkan dan menunjukkan bagian mana pada dokumen pengadaan kontrak dengan Alibaba yang dikecualikan pada sidag berikutnya. Jika tidak, KIP bakal melakukan pemeriksaan setempat.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Mandi Malam Bisa Bikin Rematik? 

"Betulkah seluruh dokumen itu kemudian ditutup untuk publik sehingga publik tidak bisa tahu? Benar enggk ada kontrak terkait pengadaan server ini? Berapa nilainya? Kepada siapa? Sampai kapan kontrak itu berlangsung? Di mana kontraknya dilaksanakan? Saya mau tahu itu," tandas Rospita.

Ketua Yakin, Ted Hilbert mengaku tidak puas dengan jawaban KPU yang dinilainya irasional. Jika khawatir bakal diretas, Ted mengatakan KPU boleh saja menutup informasi terkait keamanan siber yang sensitif saat memberikan dokumen kontrak pengadaan dengan Alibaba. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa lokasi server KPU penting untuk diketahui di tengah kontroversi yang timbul di masyarakat.

"Di masyarakat umum adalah klaim server ada di China, di Prancis. Kami sendiri sudah melakukan analisis dan kami bisa melihat bahwa banyak alamat IP terkait infrastruktur KPU ada di Singapura," terang Ted.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah