Crazy Rich PIK Helena Lim, Ditahan Kejagung Tersangka Baru Korupsi Izin Timah

- 27 Maret 2024, 13:12 WIB
Tersangka Korupsi Komoditas Timah di Bangka Belitung, Helena Lim (rompi pink) saat digiring Tim Kejagung RI
Tersangka Korupsi Komoditas Timah di Bangka Belitung, Helena Lim (rompi pink) saat digiring Tim Kejagung RI /Ist/

Ada oknum Direksi PT Timah yang diduga menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.

Hasil pengelolaan dari perusahaan boneka itu pun diduga kemudian dijual kembali kepada PT Timah. Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

 Baca Juga: Polres Jaksel Tangkap Penipu Tiket Konser Musik Senilai Rp1,2 Miliar

Diduga, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun sebagaimana perhitungan ahli dari IPB, berdasarkan kerugian akibat kerusakan lingkungan. Kejagung pun masih akan menghitung kerugian keuangan negara.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x