Febri Diansyah Akui Terima Rp800 juta dan Rp3,1 M saat dampingi SYL dkk

- 3 Juni 2024, 20:56 WIB
Febri Diansyah dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo.
Febri Diansyah dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Di samping itu, Febri juga mengaku menerima honor Rp3,1 miliar pada tahap penyidikan.

“Jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp3,1 miliar untuk tiga klien,” kata Febri menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Baca Juga: 442 Jukir Liar di Minimarket dan Ruko, Ditindak Pemprov DKI Jakarta

Menurut Febri, honorarium itu berasal dari dana pribadi ketiga kliennya, bukan dari Kementerian Pertanian maupun hasil tindak pidana.

“Pak SYL juga menyatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan saat itu, yang saya dengar, Pak Syahrul mengatakan ke salah satu orang yang hadir di sana agar mencarikan terlebih dulu pinjaman,” katanya.

“Apakah saudara tahu uang yang saudara terima Rp3,1 m itu uang pribadi mereka atau uang dari kementerian?” tanya Pontoh memastikan.

Baca Juga: Komunitas BEPers Indonesia Gelorakan Hidup Sehat dengan Latihan Bersama Bioenergypower

“Uang pribadi, Yang Mulia,” imbuh Febri yang juga merupakan mantan juru bicara KPK itu.

Pada perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono Muhammad Hatta. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah