25 Pelaku Narkotika Jaringan Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polres Metro Jakarta Selatan

- 17 November 2020, 07:30 WIB
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020 /ANTARA/Laily Rahmawaty

ARAHKATA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 25 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan satu jenis tanaman maupun bukan tanaman, yang merupakan jaringan lintas provinsi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani, di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020, para pelaku ditangkap selama masa Operasi Nila Jaya 2020 yang berlangsung selama dua minggu.

"Dalam kurun waktu dua minggu ini, total keseluruhan ada 22 perkara atau laporan perkara, dengan total tersangka sebanyak 25 orang," kata Wadi.

Baca Juga: Positif Covid-19, Opsi Penangguhan Penahanan Jumhur dan Gus Nur Dipertimbangkan?

Wadi menyebutkan para tersangka ditangkap di beberapa lokasi, di antara di wilayah Jakarta dan Banten.

Terkait jaringannya atau peredaran narkotika terutama ganja dari arah Sumatera untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan Banten.

Dikutip Arahkata.com dari laman Antaranews.com, modus yang digunakan para pelaku yaitu menjual atau membeli, menerima sebagai perantara, menguasai narkotika golongan satu baik jenis tanaman maupun bukan tanaman.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, KPK Panggil Marzuki Alie

Dari 22 perkara tersebut, selain menangkap 25 orang tersangka, Satnarkoba Polrestro Jakarta Selatan juga mengamankan barang bukti berupa ganja 37,35 kilogram, sabu seberat 148,61 gram, narkotika sintetis jenis ganja seberat 55,69 gram.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x