Korea Utara Ancam Hukum Mati Warganya yang Ikut Tren K-Pop

- 20 Juli 2021, 17:19 WIB
Tahukah Kamu, Memutar Lagu KPop di Korea Utara bisa Kena Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Alasannya
Tahukah Kamu, Memutar Lagu KPop di Korea Utara bisa Kena Hukuman 15 Tahun Penjara, Ini Alasannya /Kolase foto Instagram/@kimjongun_official_dprk dan @bts.bighitofficial

Pemerintah Korea Utara baru-baru ini juga berupaya untuk menghilangkan penggunaan bahasa gaul yang berasal dari Korea Selatan, seperti panggilan perempuan kepada suaminya "oppa" - yang berarti "kakak tertua" tapi juga sering digunakan untuk panggilan kepada pacar.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah