Bahrain Ikut Cabut Longgarkan Karantina dan PCR bagi Wisatawan

- 18 Februari 2022, 19:59 WIB
Potret keindahan malam hari di salah satu kota di Bahrain
Potret keindahan malam hari di salah satu kota di Bahrain /Ilham Maulana /pixabay

Sedangkan dalam aturan karantina, sebelumnya para pemegang Green Shield dalam aplikasi Be Aware (aplikasi tracking COVID-19 Bahrain) tidak perlu melakukan karantina saat tiba di Bahrain.

Baca Juga: Mulai 25 Februari, Belanda Akan 'Berdamai' dengan COVID-19

Saat itu, mereka hanya perlu melakukan tes COVID-19 PCR saat ketibaan. Namun, bagi mereka yang tidak memegang Green Shield, harus menjalani karantina selama tujuh hari dan melakukan tes PCR saat ketibaan.

Kasus COVID-19 di negeri Teluk Arab ini sudah mengalami penurunan. Bahrain mencapai puncak kasus Corona pada awal Februari. Saat itu, kasus harian bisa mencapai 8.000 infeksi dalam 24 jam.

Kini, kasusnya berada di kisaran 5.000 infeksi per hari. Pada Kamis 17 Februari, tercatat 3.762 infeksi dan 1 kematian akibat COVID-19 di Bahrain. Negara ini melaporkan kasus varian Omicron pertamanya pada 11 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Mulai 25 Februari, Belanda Akan 'Berdamai' dengan COVID-19

70,4 persen dari total penduduk 1,7 juta orang sudah divaksinasi dosis lengkap, sedangkan penerima vaksinasi dosis booster mencapai 55,9 persen orang.

Kini, total kasus COVID-19 Bahrain mencapai 481.512 infeksi dan 1.433 kematian, dari awal pandemi Corona hingga sekarang.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x