Pejabat kehutanan, yang bingung dengan insiden tersebut, akan membawa masalah ini ke Pengadilan Pidana India untuk membahas dakwaan terhadap terdakwa.
Baca Juga: Pemerkosa Herry Wirawan, Dituntut Hukuman Mati hingga Aset Disita
Menurut para pejabat, terdakwa akan dibawa ke pengadilan dan tindakan hukum yang sesuai akan diambil terhadap mereka.
Sekadar informasi, biawak bengal adalah spesies yang dilindungi undang-undang Perlindungan Satwa Liar 1972.
Jika terbukti bersalah, terdakwa dapat dituntut dengan tujuh tahun penjara.***