Pandemi COVID-19, Penduduk Jatim Turun Drastis hingga 50 Ribu Jiwa

10 Agustus 2021, 11:19 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Andriyanto /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA – Pandemi COVID-19 jumlah penduduk di Jawa Timur menurun drastis karena meninggal dunia, terutama pada semester satu tahun 2021.

Tercatat Data Kependudukan (Konsolidasi) Bersih (DKB) pada semester pertama tahun 2021, jumlah penduduk Jatim sebanyak 40.994.515 jiwa. Jumlah ini menurun drastis hingga 49.891 atau hampir 50 ribu jiwa dibanding laporan DKB pada semester dua 2020 yang masih  diangka 41.004.406 jiwa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Andriyanto mengaku akhir Juli 2021 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI telah mengumumkan DKB semester 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Singapura Keluarkan Aturan 'Tahap Persiapan' Hidup dengan COVID-19 

Menurutnya, DKB merupakan data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, yang sudah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yang diterbitkan setiap enam bulan atau per semester.

Andriyanto menjelaskan, penurunan jumlah penduduk ini terjadi karena sejak pandemi COVID-19 Januari-Juli 2021 masif dilaporkan data kematian masyarakat ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota setempat.

Dengan begitu, Dinas Dukcapil segera diterbitkan Akta Kematian dan Kartu keluarga (KK) baru yang telah dihilangkan anggota keluarga yang telah meninggal tersebut. "Selanjutnya dilaporkan ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di pusat," ujar Andriyanto, melalui rilisnya, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Yuk Simak! Manfaat Membaca Ayat Kursi Bagi Umat Islam

Andriyanto menyenut penurunan jumlah penduduk Jawa Timur seiring dengan upaya KPU dalam menghilangkan atau membersihkan penduduk yang telah meninggal dunia. Namun masih tercatat di Kartu Keluarga.

DP3AK mencatat 8 Agustus 2021, jumlah kematian akibat COVID-19 di Jatim sebesar 22.932 dan diantaranya anak-Anak yang meninggal sebanyak 125 jiwa, dengan rincian usia 0 – 5 tahun sebanyak 59 jiwa dan usia 6 – 18 tahun sebanyak 66 jiwa.

Berdasarkan estimasi jumlah kematian akibat COVID-19 tersebut, kurang lebih sekitar 5.733 terdapat anak-Anak yang menjadi yatim/piatu dikarenakan orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: Simak! 45 Negara Ini Sudah Terima Turis dengan Vaksin Sinovac

Pendataan anak-anak tersebut masih dalam proses di kabupaten/kota di Jatim, yang kemudian akan dilakukan intervensi berupa antara lain pemberian bantuan sosial spesifik anak, pendampingan psikologi, peningkatan kapasitas ekonomi anak, pemberian hak sipil anak dan lain-lain.

“Upaya intervensi kepada anak-anak tersebut dilakukan secara paripurna dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh stake holders yang ada. Seperti lembaga masyarakat dalam dan luar negeri, Pengusaha, Media, perguruan tinggi, Himpunan Psikolog Jatim, UNICEF dan lainnya,” pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler