PKS Desak Ombudsman RI Periksa Pengadaan Vaksin Impor Sinovac

- 12 Desember 2020, 11:48 WIB
Vaksin Sinovac tiba di Bandara Soetta, Minggu, 6 Desember 2020.
Vaksin Sinovac tiba di Bandara Soetta, Minggu, 6 Desember 2020. /Instagram/@jokowi

ARAHKATA - Menyusul beredarnya kabar belum ada jaminan efektifitas penggunaan vaksin Sinovac untuk menanggulangi Covid 19, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Ombudman turun tangan.

Mulyanto minta Ombudsman memeriksa apakah prosedur impor vaksin Sinovac yang baru tiba di tanah air ini sesuai dengan sistem administrasi pengadaan barang Pemerintah dengan uang APBN.

Mulyanto menegaskan setiap impor atau pengadaan barang Pemerintah harus mempertimbangkan proses administrasi terkait persyaratan spesifikasi barang yang akan diadakan. Kemudian setelah barang tersebut diterima harus dilakukan pemeriksaan kesesuaian spesifikasi barang yang diinginkan, khususnya dari aspek kualitas.

Baca Juga: Skema dan Sistem Vaksinasi COVID-19, Pendataan Terintegrasi!

"Ombudsman berwenang memastikan proses administrasi ini. Jangan sampai Pemerintah mengadakan barang yang tidak jelas kualitasnya atau mengimpor barang yang tidak boleh diedarkan," kata Mulyanto, Sabtu 12 Desember 2020.

Mulyanto menambahkan, Ombudsman harus ketat mengawasi pembelian vaksin asal China ini. Sebab hasil riset uji klinis fase III vaksin ini belum rampung dan belum keluar hasilnya. Dengan demikian efektivitas dan keamanan vaksin ini belum diketahui.

"Apalagi tidak ada izin edar dari BPOM untuk vaksin tersebut. Termasuk juga sertifikat halalnya.

Baca Juga: BLT Karyawan Dipercepat, Simak Penjelasannya!

Ini seperti membeli kucing dalam karung. Tentu ini sangat mengkhawatirkan.Ujung-ujungnya yang akan dirugikan adalah masyarakat," imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x