Cek Syarat Menerima Bantuan Modal untuk Lulusan PKH Disini

- 10 Januari 2021, 23:14 WIB
Laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sumber informasi bantuan yang disalurkan Kemensos.
Laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sumber informasi bantuan yang disalurkan Kemensos. /Kemensos

ARAHKATA - Tahun ini Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Bantuan modal tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.

Kebijakan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) tidak sekadar menjaga daya beli keluarga miskin.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Stimulus Tarif Listrik

Bantuan itu juga turut memberdayakan mereka, sehingga mereka tidak tergantung terus-menerus pada kucuran bansos pemerintah.

Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.

Baca Juga: Mau Bantuan PIP Rp1 Juta Tapi Belum Punya KIP ? Berikut Cara Buatnya Disini

Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan.

Misalnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.

Data Kemensos menunjukkan, jumlah graduasi KPM PKH telah melampaui target yang ditentukan yaitu sebanyak satu juta KPM.

Sepanjang 2020 ini, sebanyak 1.179.304 KPM PKH, telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Mendalam atas Musibah Sriwijaya SJ182

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin, Rabu 16 Desember 2020 menuturkan, data per 30 November 2020 menyebutkan, jumlahnya sudah melebihi target graduasi yang telah ditentukan, yakni sebanyak 10 persen dari total 10 juta KPM PKH.

Dari total KPM graduasi tersebut, Kemensos mencatat ada dua jenis graduasi yang terjadi di PKH pada tahun ini.

Yaitu graduasi secara mandiri sebanyak 341.773 KPM dan graduasi secara alamiah sebanyak 837.531 KPM.

Baca Juga: Bantuan Program Indonesia Pintar Diperpanjang, Ini Cara Pencairannya

Sedangkan provinsi yang paling banyak graduasi KPM PKH, yaitu di Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 258.989 KPM, Jawa Timur (Jatim) sebanyak 225.183 KPM, dan Jawa Barat (Jabar) sebanyak 217.184 KPM.

Adapun untuk wilayah luar Jawa tercatat Lampung, menduduki peringkat pertama sebanyak 48.558 KPM. Lalu, disusul Sumatra Utara (Sumut) sebanyak 40.520 KPM dan Aceh (35.923 KPM).

Menurut rencana, bantuan Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Apakah Anda Masuk ke Dalam Daftar Penerima Bansos Tunai 2021 ? Begini Cara Mengeceknya

KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya?

Baca Juga: Awan Mendung Kembali Selimuti Dunia Penerbangan Indonesia

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ182 Hilang Kontak, Kemenhub Kerahkan 7 Kapal Patroli KPLP

Bantuan modal graduasi KPM PKH Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

Baca Juga: Anda Belum Terima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Segera Cek Cara dan Syaratnya Disini

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

3. Memiliki usaha.

Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Baca Juga: Sriwijaya Air Hilang Kontak, #SJ182 Jadi Trending di Twitter

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:

1. Kelontong.

2. Kuliner.

3. Pedagang.

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac Ditetapkan MUI Halal dan Suci

Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah