DPR Layangkan Surat Pengesahan Kapolri Baru Kepada Jokowi

- 22 Januari 2021, 20:23 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo
Komjen Listyo Sigit Prabowo /

ARAHKATA - Pasca pengesahan dalam rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengirimkan surat persetujuan pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Surat persetujuan Kapolri kepada presiden melalui mensesneg udah disampaikan surat nomor PW/00958/DPR/1/2021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan," ungkap Indra di Kompleks Parlemen DPR, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Sebut Pengelolaan Alam Sembrono Timbulkan Bencana Alam

Lebih lanjut Indra menjelaskan pelantikan Listyo Sigit rencananya akan dilakukan pada akhir Januari 2021 atau sesuai dengan masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Pasti pelantikannya akan dilakukan sebelum tanggal 30, sesuai dengan batas pensiun kapolri. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25. Dalam jabatannya itu dirinya akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca Juga: KKP Bangun Pelindung Pantai di Lombok Timur, Cegah Abrasi

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x