Sementara itu, dikutip Arahkata.com dari Fix Indonesia yang berjudul "Kemensos Cairkan BLT PKH Rp900 Ribu Hingga Rp3 Juta, Ini Cara Mendapatkannya", Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp900 ribu hingga Rp3 juta.
Seperti diketahui, bantuan PKH Kemensos Rp900 ribu hingga Rp3 juta ini disalurkan melalui bank himpunan bank milik negara (Himbara), antara lain BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi menyebutkan, ada dua syarat penerima bansos PKH.
Baca Juga: Besok Seluruh Nakes di Kota Tangerang Divaksin
Kedua syarat itu adalah penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.
Berikut ini merupakan rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut:
1. Komponen kesehatan:
- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
2. Komponen pendidikan: