Polemik Penahanan 2 Kapal Tanker Asing, Ini Tanggapan Mantan Ka BAIS

- 5 Februari 2021, 12:00 WIB
Mantan Ka BAIS TNI 2011-2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto (Kanan).
Mantan Ka BAIS TNI 2011-2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto (Kanan). /Ahyar/Arahkata.com

ARAHKATA - Polemik ditahannya 2 kapal tanker, MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama di perairan Pontianak, beberapa waktu lalu terus menjadi bahan perdebatan hukum dikalangan dunia maritim maupun bisnis perkapalan Indonesia.

Hal ini yang menjadi salah satu issue politik masih hangat untuk diperdebatkan dan akhirnya membawa permasalahan ini melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 02 Februari 2021 lalu.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menyinggung soal kerugian Indonesia terkait aktivitas 2 kapal tanker Iran dan Panama beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Tahan 2 Kapal Tanker Asing, Indonesia Berpotensi Digugat oleh Perusahaan Pemilik Kapal

Menurut  TB Hasanuddin bahwa transhipment minyak kedua kapal asing diwilayah teritorial Indonesia tidak merugikan Indonesia berdasarkan hukum yang ada sekarang.

Sedangkan Ka Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia menyatakan bahwa TB Hasanuddin itu keliru besar, Dia memastikan Indonesia dirugikan dari kegiatan ship to ship kapal asing di Laut Natuna.

Menyikapi hal tersebut, Mantan Ka BAIS TNI 2011-2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto turut memberikan tanggapan terkait polemik penahanan 2 kapal tanker asing yang berpotensi gugatan dari perusahaan pemilik kapal dan negara asalnya.

Baca Juga: Antara Tantangan Dampak Rokok saat Pandemi dan Harapan Perlindungan Anak dari Revisi PP 109/2012

Melalui keterangan tertulis yang diterima Arahkata.com Jumat 05 Februari 2021 Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menyoroti pernyataan Ka Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia yang menyatakan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin keliru besar.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x