Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk, Ini Jawaban Kementan

- 12 Februari 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi lahan pertanian
Ilustrasi lahan pertanian /Dok. Kementan/

Namun yang menjadi permasalahan, lanjut Yanti, petani yang tidak tercantum dalam sistem e-RDKK turut menuntut mendapatkan pupuk bersubsidi.

Padahal pupuk itu hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan sudah menyusun RDKK tahun sebelumnya, yang selanjutnya dituangkan dalam sistem e-RDKK untuk dijadikan dasar pertimbangan penyaluran pupuk bersubsudi tahun berjalan.

Baca Juga: 6 Manfaat Puasa Rajab Berikut Niatnya!

"Perbedaan pemahaman pendataan ini yang seringkali menimbulkan polemik, jadi seharusnya tidak ada kelangkaan (pupuk bersubsidi)," jelasnya.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gusrizal menambahkan, lantaran sistem penyaluran pupuk bersubsidi adalah tertutup, maka perlu pendataan penerima sehingga dipastikan ada petani yang tidak masuk ke dalam data.

"Kata kuncinya adalah ada yang didata, berarti ada yang di luar data. Nah yang di luar data inilah yang kemudian menuntut mendapatkan pupuk subsidi," imbuhnya.

Baca Juga: Imlek, 32 Narapidana Konghucu Dapat Remisi Khusus

Ia mengatakan, permintaan pupuk bersubsidi dengan alokasi yang diberikan pemerintah memang tak seimbang. Usulan pupuk bersubsidi mencapai 24 juta ton, namun yang dapat di penuhi pada tahun ini hanya 9 juta ton.

"Oleh sebab itu kata dia, kelangkaan pupuk bersubsidi terjadi karena adanya persepsi publik yang merasa tidak mendapatkan pupuk, tidak masuk dalam RDKK, dan tidak mengetahui jika alokasi pupuk berubah dari yang diusulkan.

Oleh sebab itu Gusrizal berharap penggunaan pupuk bersubsidi diproporsionalkan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah