Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk, Ini Jawaban Kementan

- 12 Februari 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi lahan pertanian
Ilustrasi lahan pertanian /Dok. Kementan/

ARAHKATA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan akan mengawal setiap kebijakan di sektor pertanian dengan optimal. Termasuk kebijakan pupuk bersubsidi yang banyak menjadi sorotan dalam penyalurannya.

Menurutnya, kebijakan subsidi pupuk merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri. Dengan kebijakan itu diyakini akan meningkatkan produktivitas pertanian.

"Untuk itu kita selalui memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran," ujar Syahrul dalam keterangan resminya, Jumat 12 Februari 2021.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian, Yanti Ermawati mengatakan, pemerintah berupaya untuk menetapkan kebijakan dengan risiko yang rendah, namun memiliki manfaat yang besar.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2021 Meriah, Begini Asal Muasalnya

Namun, untuk merealisasikan kebijakan tersebut tentu tak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian Pertanian, tapi juga membutuhkan sinergi dari kementerian/lembaga maupun instansi terkait lainnya.

Salah satunya pada kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 menetapkan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara tertutup agar bisa tepat sasaran.

"Selain itu kami juga menyesuaikan musim tanam dan berupaya untuk melakukan penyaluran agar tepat waktu," katanya.

Baca Juga: Akibat Covid-19, Warga Asia di AS Diludahi hingga Dipukuli

Di sisi lain, sasaran penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang tercantum dalam penerapan sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), termasuk jumlah pupuk yang diusulkan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x