Ini Empat Provinsi yang Disiapkan Pemerintah untuk Jadi Hub JIPP Menyusul Delapan Provinsi

- 4 Maret 2021, 06:16 WIB
Pemaparan terkait JIPP yang dilakukan Kementerian PANRB
Pemaparan terkait JIPP yang dilakukan Kementerian PANRB /Humas/

Sebagai percontohan Hub JIPP, memiliki tugas untuk mengimplementasikan kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik, dimulai dari fase pembentukan inovasi, pengembangan inovasi, dan pelembagaan inovasi. Hal tersebut bertujuan agar provinsi dapat melaksanakan implementasi kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik dan menciptakan inovasi pelayanan publik yang berdampak signifikan bagi pencapaian target reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan.

Tahun 2021 ini dalam implementasinya, terdapat beberapa tahapan yang dilakukan untuk Hub JIPP diantaranya yakni, menetapkan Keputusan Menteri PANRB terkait 4 Hub JIPP 2021, melakukan MOU dengan perguruan tinggi, membangun platform online melakukan pendampingan, mengadakan forum pertukaran pengetahuan _(knowledge transfer forum), serta monitoring dan evaluasi.

Secara keseluruhan, keempat provinsi tersebut berkomitmen dan siap menjadi Hub JIPP tahun 2021. Hal tersebut juga didukung dengan komitmen kepala daerah.

Baca Juga: Buka Rakornas PB 2021, Jokowi Bahas 2 Kunci Utama Hadapi Bencana

Keempat pemerintah provinsi tersebut juga sepakat untuk mengikuti tahapan yang akan dilakukan bersama dengan Kementerian PANRB. Adapun dukungan anggaran maupun lainnya yang dibutuhkan akan dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya.

Untuk diketahui, delapan Hub JIPP yang telah terbentuk ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 94/2020 tentang Percontohan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Delapan daerah Hub JIPP tersebut, antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, juga menghadirkan narasumber yakni Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur M. Hadi Wawan Guntoro yang menyampaikan tentang implementasi JIPP di Provinsi Jawa Timur yang sudah terbangun lama, guna berbagi pengalaman kepada keempat provinsi tersebut. JIPP Provinsi Jawa Timur dibangun sejak tahun 2015, dan didukung oleh Jawa Pos, Universitas Airlangga, dan mitra pembangunan.

Direncanakan, untuk pengembangan JIPP Provinsi Jawa Timur di tahun 2021 akan dilakukan beberapa hal, diantaranya yaitu penambahan beberapa fitur di JIPP seperti rumah inovasi. Selain itu juga akan diadakan _launching_ pusat pengembangan inovasi pelayanan publik yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga, dan Universitas lainnya yang ada di Provinsi Jawa Timur, dan kerja sama dengan _stakeholder_ terkait yang membidangi pengembangan inovasi pelayanan publik.

Hal selanjutnya yang dilakukan yakni menyusun surat edaran gubernur tentang replikasi di JIPP Jawa Timur untuk kabupaten/kota. Hadi juga menyampaikan bahwa akan ada platform yang digunakan untuk berbagi dengan kabupaten/kota. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi ke kabupaten/kota terkait replikasi JIPP, dan pelaksanaan MoU dengan kabupaten/kota yang telah siap mereplikasi JIPP. Terakhir, pengembangan JIPP Jawa Timur dilakukan bersama kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Rapat virtual tersebut juga turut dihadiri juga turut dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, serta perwakilan dari Direktorat Aparatur Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.***

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah