Kemenkes Tepis Penundaan Vaksin AstraZeneca Tidak Terkait Pengumpalan Darah

- 16 Maret 2021, 19:48 WIB
Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca /Reuters

ARAHKATA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menepis adanya penundaan vaksin AstraZeneca tidak terkait dengan kasus pengumpalan darah. 

Hal ini dituturkan oleh Tim Gugus Tugas Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konfrensi pers virtual, Selasa, 16 Maret 2021.

"Tidak perlu takut dengan adanya informasi penggumpalan darah ini karena tadi sudah disampaikan juga oleh WHO bawa manfaat dari vaksin ini jauh lebih besar daripada tentunya efek samping yang ditimbulkan," kata Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Ada Penundaan Distribusi Vaksin AstraZeneca

Mantan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tertular Vektor dan Zoonotik Kemenkes ini jelaskan bahwa isu terkait vaksin astrazeneca menyebabkan penggumpalan darah tergantung dari sistem kekebalan tubuh masing-masing dan kecocokan tubuh dari kandungan vaksin.

"Pertama kasusnya sangat kecil dari data 17 juta orang yang di vaksin AtraZeneca hanya 40 kasus yang mengalami penggumpalan darah saat ini. Selain itu, tanggal 11 Maret kemarin Badan Investigasi Obat di Eropa atau European Medicine Agency (EMA) dan BPOM Inggris menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara penggumpalan darah dengan penyuntikan vaksin AstraZeneca," ujar Siti Nadia Tarmizi.

Lebih lanjut Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa pemerintah saat ini terus membuka komunikasi dengan berbagai pihak terkait penggunaan vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Kabar Vaksin Sinovac Kadaluarsa Merebak, Ini Kata Kemenkes

Sebagai langkah awal pencegahan terjadinya resistensi terkait kandungan vaksin AstraZeneca kepada calon penerima vaksin, maka pemerintah akan melakukan uji toksisitas yang dilakukan oleh Badan POM agar keamanan vaksin Covid-19 tetap terjaga.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x