Pemerintah Beri Izin Mudik Lebaran 2021 dengan Syarat Berikut!

- 24 Maret 2021, 15:32 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan peraturan operasional Transportasi jelang masa Mudik Lebaran 2021.*
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi melakukan peraturan operasional Transportasi jelang masa Mudik Lebaran 2021.* /dephub.go.id

Baca Juga: Kenali Perbedaan Cinta dan Nafsu dari Penjelasan Berikut!

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tidak akan ada larangan mudik di tahun 2021. Adapun, pelaksanaan lebaran akan diatur oleh gugus tugas COVID-19.

Budi memprediksi pelaksanaan Lebaran 2021 akan terjadi lonjakan karena sebagian masyarakat sudah melakukan vaksin.

"Pasti terjadi lonjakan. Program vaksinasi membuat masyarakat ingin berpergian. Ada juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose yang membuat orang confident berpergian," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah