Sampai hari ini bentuk struktur kelembagaan BRIN masih belum jelas. Ini sudah lewat hampir dua tahun sejak kabinet dibentuk untuk memenuhi amanat UU No. 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek. Ini tidak lazim. Anggarannya tersedia, namun kelembagaan dan SDM-nya masih belum jelas.***