Berikut 17 Titik Penyekatan Ganjil Genap di Bogor!

- 24 Juli 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi penyekatan
Ilustrasi penyekatan /Dok Pikiran Rakyat Depok

17 lokasi penyekatan tersebut adalah: simpang Jembatan Merah, simpang Empang, simpang Baranangsiang, simpang McD Lodaya, simpang Pos Terpadu Juanda, simpang Denpom.

Baca Juga: Windy Cantika Aisah Berhasil Raih Medali di Olimpiade Tokyo 2020

Selanjutnya, simpang Warung Jambu, simpang SPBU Air Mancur, simpang ex Bale Binarum, underpass Soleh Iskandar, simpang Tol BORR, putaran SPBU Veteran, simpang Salabenda, simpang Ciawi, simpang Dramaga, simpang Yasmin, simpang Brimob Kedunghalang.

Menurut Susatyo, pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Jumat hingga Minggu 25 Juli diputuskan pada rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19, sebagai langkah untuk menekan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang masih sangat tinggi.

Baca Juga: Jonatan Christie Menang di Pertandingan Pertama Olimpiade Tokyo 2020

Polresta Bogor Kota, kata dia, siap melaksanakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Jumat hingga Minggu, dan hasilnya akan dievaluasi.

Jika hasilnya cukup efektif mengurangi mobilitass masyarakat, maka akan dilanjutkan pada hari kerja. Pelaksanaannya situasional selama 24 jam," katanya.

Pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, kata dia, polanya tidak lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat di luar sektor kritikal dan esensial, tapi diganti dengan mengatur mobilitas masyarakat.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x