Berikut 17 Titik Penyekatan Ganjil Genap di Bogor!

- 24 Juli 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi penyekatan
Ilustrasi penyekatan /Dok Pikiran Rakyat Depok

ARAHKATA - Kota Bogor telah memberlakukan sistem ganjil genap selama 24 jam pada Jumat sampai Minggu, 23-25 Juli 2021.

Dalam keterangan tertulis, ada 17 check point yang menjadi lokasi penyekatan kebijakan ganjil genap. Kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor (ganjil/genap) pada hari itu, akan diputarbalikkan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pun melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susato Purnomo Condro.

Baca Juga: Mendagri Soroti Rendahnya Realisasi APBD Depok Tangani COVID-19

"Pagi tadi saya bersama Kapolresta Bogor Kota @susatyo.purnomo meninjau langsung kondisi lalu lintas di hari pertama pemberlakuan Ganjil Genap di beberapa titik," tulisnya dalam akun instagramnya, Sabtu 24 Juli 2021.

Langkah ini, lanjutnya, untuk mengurangi lagi mobilitas warga. Secara total ada 17 titik checkpoint dan 10 tim yang bertugas.

Meski diberlakukan ganjil genap, tetapi ada pengecualian untuk kendaraan melintas, seperti membawa orang sakit, damkar, ambulance atau kereta jenazah, tenaga kesehatan dan keperluan emergency atau kedinasan lainnya.

Baca Juga: Ibu Hamil Waspadi Kematian Akibat COVID-19

"Kebijakan ini akan diberlakukan sampai hari Minggu untuk kemudian di evaluasi. Gunakan masker ganda ketika ke luar rumah dan selalu jaga jarak. Salam sehat!" ujar Bima Arya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pada Kamis 22 Juli, menyampaikan sebanyak 17 lokasi penyekatan tersebut lokasinya berada di dalam kota dan di batas kota, yang sasarannya untuk mengurangi dan mengatur mobilitas masyarakat di Kota Bogor pada pelaksanaan PPKM Darurat.

17 lokasi penyekatan tersebut adalah: simpang Jembatan Merah, simpang Empang, simpang Baranangsiang, simpang McD Lodaya, simpang Pos Terpadu Juanda, simpang Denpom.

Baca Juga: Windy Cantika Aisah Berhasil Raih Medali di Olimpiade Tokyo 2020

Selanjutnya, simpang Warung Jambu, simpang SPBU Air Mancur, simpang ex Bale Binarum, underpass Soleh Iskandar, simpang Tol BORR, putaran SPBU Veteran, simpang Salabenda, simpang Ciawi, simpang Dramaga, simpang Yasmin, simpang Brimob Kedunghalang.

Menurut Susatyo, pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Jumat hingga Minggu 25 Juli diputuskan pada rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19, sebagai langkah untuk menekan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang masih sangat tinggi.

Baca Juga: Jonatan Christie Menang di Pertandingan Pertama Olimpiade Tokyo 2020

Polresta Bogor Kota, kata dia, siap melaksanakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada Jumat hingga Minggu, dan hasilnya akan dievaluasi.

Jika hasilnya cukup efektif mengurangi mobilitass masyarakat, maka akan dilanjutkan pada hari kerja. Pelaksanaannya situasional selama 24 jam," katanya.

Pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, kata dia, polanya tidak lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat di luar sektor kritikal dan esensial, tapi diganti dengan mengatur mobilitas masyarakat.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x