Akhirnya, pemotongan dana bansos senilai Rp50 ribu per orang itu berujung pada pemeriksaan Ketua RW 05 dan beberapa warga di Beji, Depok oleh pihak Reskrim Polrestro Depok.
Kini, potongan dana bansos sebesar Rp11,55 juta yang awalnya dukabarkan akan digunakan untuk perbaikan ambulan dan lainya itu telah sepenuhnya dikembalikan kepada KPM.***