PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Tapi Simak Penjelasannya!

- 2 Agustus 2021, 19:50 WIB
BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 /Sekretariat Presiden/Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

ARAHKATA - Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 2 Agustus 2021.

Presiden juga menyampaikan pengumuman bahwa PPKM Level 4 di perpanjang untuk wilayah Kabupaten/kota.

Baca Juga: Menanti Nasib PPKM, Pengusaha Mal Sampaikan Pernyataan

Tiga pilar utama dalam indikator penanganan pandemi menurut Jokowi yakni vaksinasi, khususnya di daerah pusat mobilitas dan ekonomi.

Kedua, pendisiplinan prokes 3M di kalangan masyarakat. Kemudian ketiga, testing dan tracing yang lebih massif.

"Termasuk pemantauan BOR RS, isolasi terpusat, dan penyediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," ucap Jokowi.

Baca Juga: Semburkan Lumpur Vulkanik, Warga Diminta Tak Dekati Gunung Dieng

Presiden menambahkan, pemberlakuan PPKM Level periode sebelumnya membawa perbaikan ke kasus harian, kasus aktif, kesembuhan, dan persentase BOR. Hal ini terjadi di sejumlah daerah, tetapi tak disebutkan di mana saja.

"Dengan memperhatikan pertimbangan tersebut pemerintah meneruskan PPKM Level 4 dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota," kata Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Berhati-Hati Putuskan Akhir PPKM Level 4

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x