ARAHKATA - Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2022.
Dedi Prasetyo menjelaskan terkait kedisiplinan anggota dan keluarga TNI dan Polri menjadi pedoman dalam mitigasi penyebaran paham radikalisme.
Dedi Prasetyo terangkan dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2022 tersebut, Presiden mengingatkan agar seluruh personel TNI dan Polri mendisiplinkan diri dan anggota keluarganya.
Khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran radikalisme, termasuk dengan tidak mengundang penceramah radikal.
"Arahan Presiden menjadi pedoman dalam implementasinya terkait arahan tersebut, karena ini untuk kebaikan bersama dan mitigasi sebaran paham-paham radikalisme," kata Dedi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.
Dalam penerapan arahan Presiden tersebut, lanjut Dedi, fungsi pengawasan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan dioptimalkan untuk mendisiplinkan seluruh anggota Polri.