Resmi! PPKM Diperpanjang untuk Wilayah Seluruh Indonesia hingga Tanggal Ini

- 10 Mei 2022, 12:47 WIB
Ilustrasi PPKM level 3 diperpanjang mulai tanggal 8 sampai 14 Februari 2022, yang disertai dengan sejumlah aturan yang diberlakukan pada daerah berstatus level 3.
Ilustrasi PPKM level 3 diperpanjang mulai tanggal 8 sampai 14 Februari 2022, yang disertai dengan sejumlah aturan yang diberlakukan pada daerah berstatus level 3. /Pixabay/Eu_eugen

Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Sedangkan untuk kondisi di luar Jawa-Bali,  jumlah daerah dengan status Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah.

Baca Juga: Kemenag: Tempat Ibadah PPKM Level 1 Boleh Adakan Kegiatan 100 Persen

Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

"Menurunnya jumlah Level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," paparnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x