ARAHKATA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan persoalan temuan senjata di Pelabuhan Panjang, Provinsi Lampung sudah diselesaikan.
"Sudah selesai, setelah kami konfirmasi ke Kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022.
Dia menjelaskan senjata itu merupakan bagian dari latihan bersama Garuda Shield, antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Baca Juga: Soroti Citayam Fashion Week, Presiden Jokowi: Kenapa Harus Dilarang?
"Itu merupakan miskomunikasi, tetapi bukan sesuatu yang menjadi ilegal," ujarnya pula.
Dia menjelaskan posedure urgent security clearance atau izin keamanan mendesak merupakan kewenangan Panglima TNI.
Kewenangan itu terhadap personel, material berupa senjata atau barang dari militer atau penerbangan negara asing.
Baca Juga: Bamsoet Jajaki Pembelian Pesawat CN-235 Untuk Armada Cargo Black Stone Airline
"Mekanismenya dari perwakilan militer negara asing di Indonesia, mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir clearance approval for Indonesian Territory (CAIT)," katanya lagi.