Dalam RUPTL yang baru ini, pemerintah memperbesar porsi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi.
Langkah ini sekaligus menjawab Paris Agreement dan membuat Indonesia berperan aktif dalam mengurangi emisi karbon.***
Dalam RUPTL yang baru ini, pemerintah memperbesar porsi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi.
Langkah ini sekaligus menjawab Paris Agreement dan membuat Indonesia berperan aktif dalam mengurangi emisi karbon.***
Editor: Wijaya Kusnaryanto
Sumber: ANTARA