AJI Sebut Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan Tinggi, Pentingnya Upaya Antisipasi

- 29 Maret 2024, 10:22 WIB
Jurnalis perempuan/mike_ramirez_mx / 404 images
Jurnalis perempuan/mike_ramirez_mx / 404 images /

Kemudian, dari 33 persen responden jurnalis perempuan atau 175 orang, terdapat 49 persen yang mengaku pernah mendapatkan kekerasan saat bekerja pada 2023.

Sebelumnya, Yayasan Tifa bersama Populix merilis Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, yang disebut mencapai angka sebesar 59,8 dari 100 atau termasuk kategori agak terlindungi.

Baca Juga: Mahfud Tantang MK Kembalikan Marwahnya, Menjaga Tegaknya Demokrasi dan Konstitusi

Pengambilan data Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 dilakukan dengan menggunakan metode campuran, yakni kuantitatif dan kualitatif. Pengambilan data dilakukan mulai 1 Januari 2024 hingga 13 Februari 2024.

Pada metode kuantitatif, dilakukan survei terhadap 536 responden dari jurnalis aktif, dan juga data kuantitatif lain berasal dari data sekunder yang dikumpulkan oleh AJI untuk bahan faktor koreksi, yakni data aktual kekerasan terhadap jurnalis selama 2019-2023.

Untuk metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan cara "focus group discussion" (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun, dan juga wawancara mendalam kepada beberapa pemangku kepentingan. Adapun "margin of error" (toleransi kesalahan) tidak diatur dan terdapat beberapa pertanyaan yang dapat dijawab lebih dari sekali atau "multiple answered".

Baca Juga: Sinergi Perjuangan Aktifis Pekerja BUMN, FSPPB Gelar FGD dengan Forkom SP BUMN 

Pengambilan data kuantitatif dilakukan terhadap jaringan-jaringan jurnalis yang disebar di tempat liputan atau ruang media untuk mendapatkan keterwakilan setiap wilayah. Pengambilan data kualitatif di wilayah Jawa menggunakan jaringan aliansi AJI atau asosiasi jurnalis lainnya, sedangkan di luar Jawa, data diambil berdasarkan pengelompokan.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x