Jika RUU HIP dimasukan lagi ke dalam prolegnas prioritas sama saja kita mengundang kegaduhan baru di negeri ini," lanjut Mulyanto.
"Karenanya sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas prioritas tahun 2021. Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di tahun 2021 ini dapat terealisasi," kata dia.***