Jeep dan Harley, Mengintip Isi Garasi Irjen Teddy Minahasa

25 Oktober 2022, 23:21 WIB
Irjen Teddy Minahasa menaiki Harley Davidson Road Glide /Tangkap layar/Teddy Minahasa

ARAHKATA - Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa Putra tengah menjadi sorotan karena diduga memiliki peran sentral sebagai otak penjualan 5 kilogram sabu.

Irjen Teddy baru empat hari diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), namun saat ini sudah digantikan oleh Irjen Toni Harmanto.

Di luar kasus penjualan lima kilogram sabu, ada hal menarik dari sosok Irjen Teddy menyangkut koleksi kendaraan yang dilaporkan Teddy dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 26 Maret 2022 ketika mulai menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, dikutip Arahkata.com Selasa, 25 Oktober 2022.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Indonesia Capai 255 Laporan

Dalam LHKPN tersebut, Teddy mendaftarkan empat kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan satu motor. Keseluruhan alat transportasi dan mesin yang dilaporkan Teddy bila ditotal memiliki nilai Rp 2.075.000.000. Adapun rincian alat transportasi dan mesin milik Heru adalah sebagai berikut:

  1. Mobil Jeep Wrangler tahun 2016, hasil sendiri Rp 750.000.000
  2. Mobil Toyota FJ 55 tahun 1970, hasil sendiri Rp 75.000.000
  3. Mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, hasil sendiri Rp 600.000.000
  4. Motor Harley Davidson Solo tahun 2014, hasil sendiri Rp 650.000.000

Teddy sendiri dalam laporan LHKPN tersebut secara total memiliki harta Rp 29,97 miliar. Harta kekayaan Teddy ini didominasi oleh tanah dan bangunan. Teddy mengklaim memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Seluruh tanah dan bangunan Teddy tercatat senilai Rp 25.813.200.000.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Identitas Perempuan Terobos Istana, Gunakan Face Recognition

Selain alat transportasi dan mesin, Teddy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 500.000.000. Kemudian surat berharga sebesar Rp 62.500.000, kas dan setara kas lainnya milik Teddy sebesar Rp 1.523.717.203.

Dalam LHKPN tersebut, Teddy mengaku tak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Teddy Minahasa mencapai Rp 29.974.417.203.

Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy baru saja terjerat kasus peredaran narkoba. Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Teddy Minahasa. Enam di antaranya merupakan warga sipil.

Baca Juga: Gegara Tahu Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Kamaruddin Sebut Brigadir J Dibunuh

Lima tersangka dari polisi yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D (mantan Kapolres Bukittinggi), Kompol KS (Kapolsek Kalibar), Aiptu J (personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat), dan Aipda A (personel Polsek Kalibaru).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan, Teddy diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. “Dari keterangan itu adalah perintah dari bapak TM,” kata Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak hendak dimusnahkan. “Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukittinggi,” ujar Mukti.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler