Daftar Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini

- 24 Maret 2022, 11:19 WIB
Pelayanan SIM Keliling kembali digelar Polda Metro Jaya, catat lokasinya
Pelayanan SIM Keliling kembali digelar Polda Metro Jaya, catat lokasinya /Instagram/tmcpoldametro

ARAHKATA - Untuk Anda yang ingin memperpanjang masa aktif surat izin mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM keliling.

Adapun layanan SIM keliling ini tersebar di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada Kamis ini.

Jadwal lokasi SIM tersebut pun telah diunggah melalui akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro hari ini.

Baca Juga: 3 Srikandi Brimob Polda Sulteng Aktif Buru Teroris Poso

Di Jakarta Barat, layanan SIM Keliling berada di LTB Glodok dan Mall Citraland. Sedangkan di Jakarta Pusat lokasinya ada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jakarta Timur, layanan SIM Keliling berlokasi di Mall Grand Cakung. Untuk Jakarta Selatan terletak di Kampus Trilogi Kalibata.

Layanan SIM Keliling sendiri mulai dibuka sejak pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Pemilik SIM yang ingin memperpanjangan masa aktif di gerai SIM Keliling (Simling) disarankan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kini Buat SIM Bisa Online Lewat Aplikasi, Simak Caranya!

Adapun kelengkapan yang dimaksud adalah KTP asli dan SIM asli dan beserta fotokopian nya.

Selain itu, anda wajib mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Perlu diingatkan kembali, gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan masa aktif SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Simak! Begini Cara Urus SIM yang Rusak atau Hilang

Untuk biaya sendiri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Hal lain yang wajib diingat yaitu selama di lokasi gerai SIM Keliling, warga tetap harus menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19

Dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah