Terima 5 Kontainer, Dirjen AHU Siap Tindaklanjuti Laporan AHY soal KLB

8 Maret 2021, 13:23 WIB
Serah terima berkas antara AHY dan Cahyo Rahadian Muzhar soal KLB Deli Serdang /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima boks kontainer kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin, 8 Maret 2021.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar.

"Kami menerima kunjungan Pak AHY dan tim beliau hari ini untuk mendengarkan apa pun yg disampaikan kepada kami tadi. Termasuk juga menerima dokumen-dokumen yang disampaikan ke Ditjen AHU Kemenkumham," ucap Cahyo di Kantor Kemenkumham, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang?

Cahyo mengaku siap menindaklanjuti laporan adanya pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh peserta kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pekan lalu.

Namun, pihaknya akan melalukan telaah terlebih dahulu terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan tersebut.

"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang dijelaskan dan disampaikan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen tersebut," kata Cahyo.

Baca Juga: Kemenag Larang Jilbab dan Penggunaan Bahasa Arab?

Dalam kesempatan yang sama, AHY menjelaskan, jika laporan yang disampaikan hari ini tidak hanya secara verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen yang otentik.

Adapun, lima boks kontainer tersebut berisi surat kronologis KLB abal-abal dan surat pernyataan dari Majelis Tinggi Partai.

Berkas yang disampaikan AHY antara lain berupa konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan oleh Kemenkumham tahun lalu.

Baca Juga: KPK Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan di DKI

"Berkas ini melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum apa pun," ucapnya.

AHY meyakini, Kemenkumham memiliki integritas dan bertindak secara obyektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang pihaknya sampaikan.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler